Social Icons

Minggu, 02 Maret 2014

NU-Muhammadiyah Dukung NKRI HARGA MATI

U dan Muhammadiyah adalah dua ormas Islam terbesar di negeri ini. Maka, ketika sudah sangat jelas bahwa NU dan Muhammadiyah menolak syari’atisasi negara, logiskah jika dikatakan bahwa 72% muslim Indonesia menginginkan syari’at Islam sebagai sistem negara?
 
Sebuah situs antara lain menulis, survei membuktikan bahwa mayoritas muslim Indonesia menginginkan tegaknya syari’at Islam dalam tatanan negara. Dalam merilis survei terbarunya di tahun 2014 SEM Institute menyebut, 72% masyarakat muslim Indonesia menginginkan syari’at Islam sebagai sistem negara.
“Kami melibatkan semua elemen masyarakat dalam survei kami. Dan 72 persen di antaranya yakin, solusi masalah Indonesia hanya dengan tegaknya syari’at Islam,” kata Dr. Kusman Shadik, salah satu peneliti SEM Institute, Rabu (19/02/2014).
Menurutnya, survei dilakukan kepada 1.498 responden dari berbagai kalangan di 38 kota di Indonesia, pada periode 25 Desember 2013-Januari 2014.
Fakta di Lapangan
Mungkin benar bahwa 72% responden survei itu menyatakan bahwa mereka menginginkan syari’at Islam sebagai sistem negara di Indonesia. Tapi, apakah mereka benar-benar mewakili mulsim Indonesia? Nanti dulu.
Fakta di lapangan, demikian di antaranya ditulis oleh kompasiana.com, dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, dengan tegas menerima Pancasila dan menolak konsep negara Islam atau gerakan Islam syari’at di Indonesia, yang antara lain tercermin dari perjuangan mengembalikan Piagam Jakarta ke dalam UUD 1945.
Gerakan Islam syari’at tak henti-hentinya berjuang mengembalikan Piagam Jakarta tersebut, sebagian terang-terangan hendak mendirikan negara Islam. Namun NU dan Muhammadiyah tetap konsisten menerima Pancasila dan menolak konsep negara Islam dan syari’atisasi negara.
Pada tanggal 11 Agustus 2000, NU menyatakan menolak Amandemen UUD 1945 Pasal 29 maupun Pembukaan UUD 1945 yang hendak memasukkan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, karena tidak diperlukan, baik dari tujuan filosofis, historis, maupun substansi ajaran Islam.
Begitu pula dengan Muhammadiyah. Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi mengeluarkan Maklumat/Surat Edaran No. 10/EDR/I.0/2002 bertanggal 16 Agustus 2002, yang intinya tidak mendukung atau menolak usaha menghidupkan kembali Piagam Jakarta, baik karena alasan substansi maupun strategi.
Penolakan NU dan Muhammadiyah terhadap upaya memasukkan Piagam Jakarta dalam UUD 1945 tersebut terekam pula dalam laporan Majalah Forum Keadilan, Edisi 39 (31 Desember 2000), yang secara khusus menulis laporan utama tentang gerakan penerapan syari’at Islam yang dilakukan sejumlah kelompok umat Islam di bawah judul Mengapa Tidak Negara Islam.
Setahun kemudian giliran Majalah TEMPO, Edisi  36/XXX/5 (11 November 2001), menurunkan laporan utama khusus mengenai gerakan perjuangan menegakkan Piagam Jakarta dari kalangan Islam dalam judul Siapa Mau Syariat Islam.
Konsistensi NU dan Muhammadiyah dalam menolak syari’atisasi negara sudah teruji dalam garis sejarah sejak tahun 1959 hingga saat ini.Yang ditolak adalah syari’atisasi dalam lapangan hukum publik pidana, tata negara, dan administrasi negara. Sedangkan untuk lapangan hukum privat (perkawinan, waris, perjanjian, perbankan syariah, dan lain-lain) sama sekali tidak dipermasalahkan.
Pendukung NU dan Muhammadiyah
Dalam situs id.wikipedia.org antara lain disebutkan, dalam menentukan basis pendukung atau warga NU, ada beberapa istilah yang perlu diperjelas, yaitu anggota, pendukung atau simpatisan, serta muslim tradisionalis yang sepaham dengan NU.
Jika istilah warga disamakan dengan istilah anggota, sampai hari ini tidak ada satu dokumen resmi pun yang bisa dirujuk untuk itu. Karena sampai saat ini tidak ada upaya serius di tubuh NU di tingkat apa pun untuk mengelola keanggotaannya.
Apabila dilihat dari segi pendukung atau simpatisan, ada dua cara melihatnya. Dari segi politik, bisa dilihat dari jumlah perolehan suara partai-partai yang berbasis atau diasosiasikan dengan NU.
Sedangkan dari segi paham keagamaan, bisa dilihat dari jumlah orang yang mendukung dan mengikuti paham kegamaan NU. Dalam hal ini bisa dirujuk hasil penelitian Saiful Mujani (2002), yaitu berkisar 48% dari muslim santri Indonesia. Jumlah keseluruhan muslim santri, yang disebut sampai 80 juta atau lebih, adalah mereka yang sama paham keagamaannya dengan paham kegamaan NU, namun belum tentu mereka ini semuanya warga atau mau disebut berafiliasi dengan NU.
Berdasarkan lokasi dan karakteristiknya, mayoritas pengikut NU terdapat di Pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera.
Pada perkembangan terakhir terlihat bahwa pengikut NU mempunyai profesi beragam, meskipun sebagian besar di antara mereka adalah rakyat biasa, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Mereka memiliki kohesifvtas yang tinggi, karena secara sosial-ekonomi memiliki problem yang sama, serta selain itu juga sama-sama sangat menjiwai ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah. Pada umumnya mereka memiliki ikatan cukup kuat dengan dunia pesantren, yang merupakan pusat pendidikan rakyat dan cagar budaya NU.
Basis pendukung NU ini kini cenderung mengalami pergeseran. Dalam konteks pendidikan, basis intelektual dalam NU semakin meluas, sejalan dengan cepatnya mobilitas sosial yang terjadi selama ini. Belakangan ini NU sudah memiliki sejumlah doktor atau magister dalam berbagai bidang ilmu, selain dari ilmu ke-Islam-an, baik dari dalam maupun luar negeri, termasuk negara-negara Barat.
Itu tentang basis pendukung NU. Sedang Muhammadiyah, dalam situs directory.umm.ac.id antara lain disebutkan, hampir-hampir tidak bisa diragukan bahwa Muhammadiyah, sebagai ormas Islam yang besar, telah banyak memberikan kontribusi pada bangsa sepanjang sejarahnya. Ya, dengan jumlah pengikut yang cukup besar, kira-kira 15 sampai 20 juta jiwa, Muhammadiyah telah menempatkan diri sebagai ormas Islam terbesar kedua setelah NU di negeri ini.
Bahkan, pencitraan atas Islam Indonesia, selain dialamatkan kepada NU sebagai ormas terbesar, secara tidak langsung jelas dialamatkan kepada Muhammadiyah. Hal ini tentu saja masuk akal, sebab Muhammadiyah dan NU bisa dibilang sebagai representasi Islam Indonesia secara nasional.
Oleh sebab itulah, ketika awal tahun 2002 terjadi gegeran di republik ini berkaitan dengan isu terorisme yang disinyalir dilakukan oleh kelompok Islam, Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. A. Syafii Maarif dan Ketua PBNU Hasyim Muzadi bergegas menjelaskan kepada publik bahwa terorisme yang dilakukan bukanlah oleh masyarakat muslim, tetapi individu yang beragama Islam yang sebenarnya mereka tidak memahami Islam secara memadai, sebab perilaku terorisme, kekerasan, pembunuhan, tidak diajarkan dalam Islam sebagai jalan penyelesaian masalah.
Apa yang dilakukan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan PBNU merupakan upaya konkret untuk menjelaskan kepada negara lain bahwa Islam Indonesia tidak sebagaimana dicitrakan, yakni sebagai “Islam yang penuh dengan kekerasan”. Karena itu, pencitraan atas Islam oleh dunia internasional berkaitan dengan bagaimana Muhammadiyah dan NU “tampil” di pentas sehingga Islam tidak sebagaimana sering dituduhkan oleh dunia internasional.
Begitulah, NU dan Muhammadiyah adalah dua ormas Islam terbesar di negeri ini. Maka, ketika sudah sangat jelas bahwa NU dan Muhammadiyah menolak syari’atisasi negara, logiskah jika dikatakan bahwa 72% muslim Indonesia menginginkan syari’at Islam sebagai sistem negara?
(au/majalah-alkisah.com) 
 http://www.suara-muslim.com/2014/03/survei-abal-abal-72-muslim-indonesia.html/

1 komentar:


  1. Adakah konsep Khilafah dalam Khazanah Islam?
    https://bogotabb.blogspot.co.id/2017/10/adakah-konsep-khilafah-dalam-khazanah.html

    BalasHapus

Mohon Diklik dan Suka/Like/Seneng

Pengikut

 

BANGUNLAH

Dimana Semua Bangsa

SUATU DUNIA

Hidup Dalam Damai

Dan Persaudaraan

Kita Harus Tau

“Apakah Kelemahan kita: Kelemahan kita ialah, kita kurang percaya diri kita sebagai bangsa, sehingga kita menjadi bangsa penjiplak luar negeri, kurang mempercayai satu sama lain, padahal kita ini asalnya adalah Rakyat Gotong Royong”

Pendapat untuk blog ini ?

 
Blogger Templates