Social Icons

Senin, 08 Desember 2014

Tipe Negara Menurut Sejarahnya



TIPE NEGARA
Tipe negara dibagi menjadi dua golongan, yaitu tipe negara menurut sejarahnya dan tipe negara ditinjau dari sisi hukum. Tipe negara menurut sejarahnya, dibagi menjadi berikut ini.

1.      TIPE NEGARA TIMUR KUNO

Tipe negara timur purba ini bersifat tirani, monarkhi dan teokratis, raja berkuasa penuh atas segala keputusan atau aturan-aturan yang berlaku di kerajaannya tanpa adanya pertentangan dari masyarakat, penguasa (raja) berbuat sesuai kewenangannya, raja merangkap sebagai dewa oleh masyarakat. Kekuasaan raja ini bersifat absolut (mutlak). Turun temurun dan kepemimpinan raja sampai semur hidup. Bersifat theocratisce (keagamaan), raja merangkap dianggap dewa oleh warganya

Menurut Aristoteles sistem monarkhi dapat di bagi 3 yaitu ;
a.       Monarkhi Mutlak (absolut): Seluruh kekuasaan dan wewenang tidak terbatas (kekuasaan mutlak). Perintah raja merupakan undang-undang yang harus dilaksanakan. Kehendak raja adalah kehendak rakyat. Terkenal ucapan Louias ke-XIV dari Prancis: L’Etat cest moi (Negara adalah saya).
b.      Monarkhi konstitusional ialah Monarkhi, di mana kekuasaan raja itu dibatasi oleh suatu Konstitusi (UUD). Raja tidak boleh berbuat sesuatu yang bertentangan dengan konstitusi dan segala perbuatannya harus berdasarkan dan sesuai dengan isi konstitusi.
c.       Monarkhi parlementer ialah suatu Monarkhi, di mana terdapat suatu Parlemen (DPR), terhadap dewan di mana para Menteri, baik perseorangan maupun secara keseluruhan bertanggung jawab sepenuhnya.

Monarki mutlaklah yang di terapkan Tipe negara timur purba.
Ciri pokok Negara-negara timur kuno yaitu
·    Negara yang didasarkan atas suatu paham keagamaan.
·    Bersifat theocratisce (keagamaan), raja merangkap dianggap dewa oleh warganya
·    Pemerintahan bersifat absolut (mutlak)
·    Jika dilihat dari sudut kekuasaan maka Negara timur kuno adalah absolute, yaitu pemerintahan oleh raja-raja yang berkuasa secara sewenang-wenang. Tapi dalam kenyataanya raja-raja Negara timur kuno justru bertanggung jawab atas segala keburukan dan kebaikan rakyatnya, hal ini berbeda dengan ajaran Negara barat dengan istilah The King can do not wrong.
·    Berdasarkan pandangan-pandangan ini dapat dikatakan bahwa cirri pokok dari Negara timur kuno adalah theokrasi dan absolute.

     2.      TIPE NEGARA YUNANI KUNO

Tipe Negara yunani kuno ini bersifat Aristokrasi, pemerintahan oleh aristokrat (cendikiawan),
Ciri – cirri Negara yunani Kuno adalah :
a.        Tipe ini mempunyai bentuk negara kota (city state) negaranya kecil hanya satu kota saja
dan dilingkari oleh benteng pertahanan dan penduduknya sedikit
b.      Pemerintahannya bersifat Demokrasi langsung(musyawarah).

Dalam pelaksanaan demokrasi langsung rakyat diberikan ilmu pengetahuan oleh aristokrat atau filosof (cendikiawan) tentang cara menjalankan pemerintahan mereka. Jika menjalankan pemerintahannya biasanya rakyat berkumpul disuatu tempat (acclesia) untuk membuat suatu keputusan(musyawarah).
Dari hal – hal diatas dapat disimpulkan bahwa ciri utama Negara yunani kuno adalah Negara kota dan demokrasi langsung. Ini berdasarkan pemikiran para filsuf  bahwa manusia adalah zoon politicon sehingga mereka merasa bahwa tidak ada gunanya jika tidak hidup bermasyarakat. Tidak hanya itu mereka juga mengutamakan status activus yaitu aktif terlibat dalam urusan pemerintahan, dengan demikian maka munculah demokrasi langsung di yunani. Demokrasi langsung dapat muncul di yunani disebabkan karena:
a. Yunani pada waktu itu masih merupakan Negara kota
b. Persoalan dalam Negara belum terlalu kompleks dan setiap warga Negara adalah minded

     3.      TIPE NEGARA ROMAWI KUNO
Sebelum membahas tipe Negara romawi kuno sebelum itu akan dibahas sejarah romawi kuno. Sejarah romawi kuno dibagi dalam 4 fase yaitu: fase kerajaan, fase republic, fase principal, fase dominant. Pada fase kerajaan Negara romawi masih menggunakan ajaran dari yunani yaitu mengenai kerajaan Sparta dan teori republic dari Athene. Sparta dan Athene adalah Negara kota di yunani dengan demikian tipe negaranya adalah sama dengan yunani. Perkembangan selanjutnya akhirnya Negara kota itu semakin meluas dan munculah ulpianus yang mulai membangun teori ketatanegaraan baru sebagaimana terlihat dalam fase principal dan dominant. Pada fase ini menurut ajaran ulpinus bahwa demokrasi langsung tidak mungkin dapat diadakan lagi. Rakyat harus menyerahkan kekuasaannya kepada Caesar. Demikianlah selanjutnya dikaenal dua macam pepatah romawi:
a.       Princeps legibus solutus est
b.      Salus publica suprema lex
Pepatah yang pertama mempunyai arti bahwa yang berhak membuat undang-undang adalah princes (Caesar) karena hanya dialah yang berkuasa. Pepatah kedua mempunyai arti bahwa kepentingan umum mengatasi segala peraturan hukum. Jadi ciri-ciri utama yang dominant dalam masa pemerintahan romawi kuno adalah pada permulaan berciri Primus Inter Pares yang artinya bahwa memimpin yang terkemuka diantara yang sama. Selain itu pada fase romawi kuno ini sudah terdapat kodefikasi hukum yang saat ini masih banyak berlaku di Negara barat maupun timur.
Tipe Negara Romawi Kuno ini bersifat Imperium, Yunani sendiri menjadi daerah jajahan dari Romawi. Ciri – ciri Negara Romawi Kuno adalah :
1. Pemerintahan di Romawi dipegang oleh Caesar yang menerima seluruh kekuasaan dari rakyat atau apa yang dinamakan Caesarismus. Pemerintahan Caesarismus adalah secara mutlak. Suatu undang-undang di Romawi apa yang dinamakan Lex Regia.
2. Pemerintahannya lebih mendominasi negara atau bangsa lain (penjajah), Mengeksploitasi sumber daya dari negara yang didominasi, Menguras sumber daya dalam jumlah yang tidak sebanding dengan jumlah penduduknya jika dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain,
3. Memiliki angkatan militer yang besar untuk menegakkan kebijakannya ketika upaya halus gagal, Menyebarkan bahasa, sastra, seni, dan berbagai aspek budayanya ke seluruh tempat yang berada di
4.      TIPE NEGARA ABAD PERTENGAHAN
Tipe negara abad pertengahan ini bersifat dualisme antara rakyat dan pemerintah seperti yang dikatakan Machiavelli kalau negara ini bukan republik pasti monarkhi. Dimasa Pertengahan inilah peralihan sistem Monarkhi ke sistem Republik atau Diktator ke Demokrasi ada sebagian wilayah yang menginginkan demokrasi itu hidup seutuhnya ada pula yang menjaga sistem ke monarkhian negaranya. Ciri Negara pada masa ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari tipe negara romawi kuno. Pada zaman ini dikenal pula hukum perdata dan diterima sebagai dasar-dasar bernegara pada abad pertengahan. Ciri-ciri Negara pada abad pertengahan adalah:
a.  Dualisme, yaitu adanya perlawanan antara penguasa dan yang dikuasai yang diistilahkan dengan rex (hak raja) dan regnum (hak rakyat)
b.  Feodalisme, yaitu penguasa berdasarkan teori patrimonial dari hukum perdata, dengan berslogan every man must have a lord
c.  Perlawanan antara gereja-gereja dan Negara yang kemudian melahirkan teori teokratis dan teori secularisme (ysitu pemerintahan yangmeliputi urusan keagamaan dan kenegaraan)
d.  Standenstaats, yaitu sifat Negara berdasarkan lapisan-lapisanyang ada dalam masyarakat misalnya bangsawan, rakyat, kota, gereja.

Dari lapisan-lapisan itu muncul ide perwkilan yang kemudian dilengkapi dengan teori-teori yang timbul tentang concili-concili yang diadakan oleh gereja katolik. Pada teori kenegaraan abad pertengahan ini dijumpai dua aliran yaitu:
a. Ajaran yang merupakan lanjutan dari absolutisme romawi kuno yang dibawakan oleh Machiavelli dalam bidang politik kemudian dilanjutkan dengan bidang yuridis oleh jean bodin mengenai teori kedaulatan .
b. Ajaran kaum monarchomachen yang berdasarkan teori kedaulatan rakyat, sebelum dibeokan menjadi absolutisme melalui Lex-Regianya ulpianus

    5.      TIPE NEGARA MODERN
Ciri – ciri Negara modern adalah :
1. Tipe negara Abad Modern ini berlaku asas demokrasi, yang dimana tampuk pemerintahannya bercabang dari rakyat,
2. Menganut paham negara hukum, sebagaimana dirumuskan oleh kaum borjuis illegal yaitu Negara hukum yang demokratis. Menurut ajaran Rousseau jika hanya demokrasi dalam suatu Negara maka peluang untuk absolute demokrasi sangat besar sebab bagaimanapun juga suara terbanyak akan absolute dan minoritas selalu tertindas. Guna menjaga Negara demokrasi yang menimbulkan kekuasaan absolute maka diberikan unsure Negara hukum yang berfungsi membatasi Negara demokrasi
3. Susunan negaranya kesatuan dan didalam Negara hanya ada satu pemerintahan yaitu, pemerintahan pusat yang mempunyai wewenang tertinggi.
4. Kekuasaan tertinggi bersumber dari rakyat dengan demikian menimbulkan pemerintahan dari rakyat.
5. Sistem dan lembaga perwakilan
KESIMPULAN
Dengan demikian dari semua tipe-tipe Negara itu terdapat ciri-ciri yang pokok yaitu:
a. Negara timur kuno  → teokrasi yang absolute
b. Negara yunani kuno → Negara kota dan demokrasi langsung
c. Negara romawi kuno → permulaan berciri primus inter pares kemudian berubah menjadi raja raja absolute
d. Negara abad pertengahan → teokrasi, feudal dan dasar dualisme dalam Negara
e. Negara modern → kedaulatan rakyat, demokrasi, sistem dan lembag perwakilan.

Jumat, 05 Desember 2014

DOWNLOAD KANGEN LAGI - JULEHA MP3 [Hot Des 2014]

Kangen Lagi - JULEHA
DOWNLOAD

LIRIK KLIK DISINI



Bila link download diatas gagal silahkan yang ingin download mp3 Kangen Lagi - Juleha ikuti langkah berikut :
1. Copy link ini : https://www.youtube.com/watch?v=HjUkIZy_P7M
2. Buka Youtube-MP3 (klik aja)
3. Paste pada Kolom yg tersedia
4. Klik Convert Video
5. Tunggu Beberapa Saat
6. Klik Download


LIRIK LAGU JULEHA - KANGEN LAGI [HOT Des 2014]


poto: buruan doylagi , pakai baju kebanggaan kita :)
#salamjarikelingking  \mLeha apa kabar dengan leha
S'moga leha kangenin abang
Leha malam ini abang pulang
Leha leha leha 2x

Leha abang bawa kerak telor
Sampe rumah leha jangan molor
Leha inget semangat jangan kendor
Leha leha leha 2x

Dingin-dingin begini
Enak ada juleha
Dingin-dingin begini

Reff.
Rela di sergap satpol
Tanganku di borgol
Cintaku padamu takan jebol

Rela tidur di bui
Dibuli pOlisi
Cintaku padamu takan mati

Selasa, 02 Desember 2014

Apa Tantangan Pendidikan Diabad 21 ?



PSIKOLOGI PENDIDIKAN (TANTANGAN DI ABAD 21)
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 TANTANGAN-TANTANGAN DALAM ABAD 21 SECARA UMUM DAN IMPLIKASINYA DALAM DUNIA PENDIDIKAN

2.1.1 Tantangan-Tantangan Dalam Abad 21
Jacques Delors selaku Ketua Komisis Internasional tentang Pendidikan untuk abad 21 dari Persekutuan Bangsa-Bangsa, dalam raporannya: “learning: the teasure within”(1996), mengemukakan tujuh macam ketegangan yang akan terjadi serta menjadi ciri dan tantangan pendidikan abad 21, sebagai berikut:
1.      Ketegangan antara global dengan lokal: orang secara berangsur-angsur perlu menjadi warga Negara dunia tanpa tercabutnya akar-akar budaya mereka dan karenanya turut serta berperan aktif sebagai bagian dalam kehidupan mereka berbangsa dan bermasyarakat di tempat mereka tinggal.
2.      Ketegangan antara universal dengan individual: kebudayaan pasti menjadi bersifat globl, tetapi hanya besifaat sebagian-sebagian. Kita tidak dapat mengabaikan harapan-harapan yang dijanjikan oleh proses globalisasi dan juga resiki-resikonya, serta tak sedikitpun melupaan sifat unik manusia sebagai individu; dengan demikian resiko mereka, harus memilih masa depan mereka sendiri dan berhasil mencapai sepenuhnya kamampuan mereka dalam khazanah kekayaan tradisi-tradisi budaya mereka yang terawat dengan baik dan budaya mereka sendiri dapat terancam oleh perkembangan mutakhir apabila tidak mereka sendiri yang merawatnya.
3.      Ketegangan antara tradisi dngan kemuderenan: yang merupakan bagian dari masalah yang sama: bagaimana tradisi dapat menyesuaikan diri pada perubahan tanpa hrus kembali kemasa lampau, bagaimana otonomi atau kemanirian dapat dicapai seiring dengan perkembangan kebebasan orang lain, dan bagaimana kemajuan ilmiah dapat diterima dalam masyarakat? Hal ini merupakan semangat yang diperlukan untuk menghindari tantangan-tantangan yang datang dari teknologi-teknologi informasi yang baru.
4.      Ketegangan antara pertumbuhan-pertumbuhan jangka panjang dengan jangka pendek: Hal ini selalu ada, tetapi dewasa ini hal tersebut didukung oleh keperkasaan dari kesementaraan dan kesesaatan, dalam sebuah dunia yang sangat dilimpahi oleh informasi yang singgah sebentar dan emosi-emosi terus-menerus tertuju pada masalah-masalah yang memerlukan oemecahan segera. Pendapat umum meneriakkan perlunya jawaban-jawaban dan pemecahan masalah yang segera, padahal banyak masalah memerlukan strategi perbaikan keadaan yang harus dilaksanakan dengan sabar terencana, bermusywarah. Strategi tersebut adalah sangat tepat digunakan dalam kasus dengan penentuan kebijaksanaan pendidikan.
5.      Ketegangan antara perlunya kompetisi dengan kesaan kesempatan: Hal ini merupakan masalah klasik, yang telah dihadapi baik oleh para pengambil keputusan dalam bidang ekonomi dan sosial maupun para pengambil keputusan dalam bidang pendidikan sejak awal abad 20. Pemecahan masala tersebut kadang-kadang telah diusulkan, tetapi tidak pernah tahan uji dalam waktu. Sekarang ini, komisi berani menyatakan bahwa tekanan yang datang dari kempetisilah yang menyebabkan banyak dari para pengambil keputusan berada dalam posisi kewenangan yang kehilangan misinya, sehingga menyebabkan setiap orang menjadi alat untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dari setiap kesempatan yang ada. Dalam rangka laporan ini, hal tersebut mendorong kita untuk meninjau kembali dan memperbaiki konsep-konsep tentang pendidikan seumur hidup yang tertuju pada pemanduan tiga macam tenaga, yaitu: kompetisi, yang memberikan kepada kita dorongan-dorongan; koerasi, yang memberi kita kepada kita kekuatan; dan solidaritas, yang memberi kepada kita persatuan.
6.      Ketegangan antara perluasan pengetahuan yang berlimpah ruah dengan kemampuan manusia untuk mencerrnakannya: Komisi tidak dapat menentang terhadap golongan yang berkeinginan untuk menambah mata pelajaran baru, seperti pengetahuan tentang diri sendiri, cara-cara mencapai keseimbangan fisik dan psikologis atau cara-cara memahami perbaikan lingkungan alam dan melestarikannya secara lebih baik. Oleh karena hal ini telah menambah tekanan terhadap kurikula, maka setiap strategi perbaikan yang dirumuskan dengan jelas harus berkenaan dengan penentuan pilihan-pilihan yang selalu mengutamakan pada hal-hal yang pokok dari suatu pendidikan dasar yang yang mengajarkan murid bagaimana membenahi hidup mereka melalui penguasaan pengetahuan, melalui eksperimen dan melalui pengembangan budaya-budaya merka sendiri harus dijamin.
7.      Akhirnya, factor abadi lainnya adalah ketegangan antara spiritual dengan material: sering tanpa menyadari, dunia mempunyai suatu keinginan yang sering tidak teerungkapkan, yang berupa suatu cita-cita dan nilai-nilai yang akan kita sebut “moral”. Adalah tugas mulia pendidikan untuk mendorong setiap orang bertindak berdasarkan tradisi-tradisi dan pendirian-pendirian mereka membarikan penghargaan penuh terhadap pluralism, untuk meningkatkan pikiran dan spirit mereka mencapai tingkat universal dan berdasrkan ukuran tertentu, mentransendenkan diri mereka. Tidaklah berlebih-lebihan apabila komisi menyatkan bahwa kelangsungan hidup manusia tergantung pada bagaimana tugas mulia pendidikan diupayakan. (Delors, 1996: 17-18).

2.1.2 Implikasi Bagi Pendidikan Indonesia

1.      Landassn Futuralistik
Indonesia sebagai anggota perserikatan bangsa-bangsa sudah sepantasnya apabila hasil komis internasional tentang pendidikan untuk abad 21 menjadi bahan kajian utama dalam rangka pembangunan pendidikan Indonesia memasuki abad 21. Dengan demikian hasil-hasil komisi tersebut merupakan salah satu landasan futuralistik pendidikan Indonesia dalam menyonsong abad 21.
2.      Tujuan Pengkajian
Menangkap situasi internasional yang diperkirakan akan terjadi dalam abad 21; mengkaji visi, perinsip-perinsip, dan perkembangan pendidikan untuk menilainya secara cermatdan mengadopsinya hal-hal yang dapat dilaksanakan dalam pembangunan pendidikan nasional Indonesia, yang sesuai dengan cita-cita dan kondisi nasional Indonesia.
3.      Bentuk dan Sifat Pengkajian
a.       Pengkajian merupakan pengkajian kebijaksanaan pendidikan.
b.  Pengkajian bersifat menemuka alternatif-alternatif untuk meningkatkan impelementasi pendidikan nasional yang berstandar internasional, dan menguatkan usaha-usaha hubungan internasional dalam bidang pendidikan yang saling menguntungkan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
c.   Pengkajian merupakan upaya pemanduan antara cita-cita internasional atau global dengan cita-cita dan kondisi nasional dalam bidang pendidikan. Dalam demikian pembangunan pendidikan Indonesia diharapkan dapat memasuki globalisasi yang diperkirakan akan terjadi dalam abad 21.

2.2 TANTANGAN GURU DALAM DUNIA PENDIDIKAN DAN GAMBARAN PENDIDIKAN DALAM ABAD 21

2.2.1 Tantangan Guru Dalam Dunia Pendidikan

Diakui atau tidak diakui dalam dunia pendidikan paradigma yang dianut sekarang adalah konstruktivisme. Jika dahulu pengetahuan siswa bersumber dari guru, dan siswa dianggap sebagai gelas kosong yang siap diisi. Maka dengan paradigma konstruktivisme, siswa harus dianggap memiliki pengetahuan awal, dan tugas guru hanya mengkonstruksinya. Siswa pun diibaratkan tanaman yang sudah punya potensi untuk tumbuh dan berkembang, sedangkan guru hanya berfungsi sebagai penyiram yang membantu tanaman (siswa) tumbuh dan berkembang dengan baik. Akibatnya, peran guru berubah dari pengajar menjadi fasilitator dengan model pembelajaran yang berpusat pada siswa (student center), tidak lagi berpusat pada guru (teacher center). Proses belajar mengajar (PBM) bersifat memandirikan siswa dalam mengeksplorasi rasa keingintahuannya dan memecahkan masalah yang diberikan guru.
Proses globalisasi merupakan kaharusan sejarah yang tidak mungkin dihindari, dengan segala berkah dan mudhorotnya. Bangsa dan Negara akan dapat memasuki era globalisasi dengan tegar apabila memiliki pendidikan yang berkualitas. Kualitas pendidikan, terutama ditentukan oleh proses belajar mengajar yang berlangsung di ruang-ruang kelas. Dalam proses belajar mengajar tersebut guru memegang peran yang penting. Guru adalah kreator proses belajar mengajar. Ia adalah orang yang akan mengembangkan suasana bebas bagi siswa untuk mengkaji apa yang menarik minatnya, mengekspresikan ide-ide dan kreatifitasnya dalam batas-batas norma-norma yang ditegakkan secara konsisten. Sekaligus guru akan berperan sebagai model bagi anak didik. Kebesaran jiwa, wawasan dan pengetahuan guru atas perkembangan masyarakatnya akan mengantarkan para siswa untuk dapat berpikir melewati batas-batas kekinian, berpikir untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.
Tugas utama guru adalah mengembangkan potensi siswa secara maksimal lewat penyajian mata pelajaran. Setiap mata pelajaran, dibalik materi yang dapat disajikan secara jelas, memiliki nilai dan karakteristik tertentu yang mendasari materi itu sendiri. Oleh karena itu, pada hakekatnya setiap guru dalam menyampaikan setiap mata pelajaran harus menyadari sepenuhnya bahwa seiring menyampaikan materi pelajaran, ia harus pula mengembangkan watak dan sifat yang mendasari dalam mata pelajaran itu sendiri.
Materi pelajaran dan aplikasi nilai-nilai terkandung dalam mata pelajaran tersebut senantiasa berkembang sejalan dengan perkembangan masyarakatnya. Agar guru seanantiasa dapat menyesuaikan dan mengarahkan perkembangan, maka guru harus memperbaharui dan meningkatkan ilmu pengetahuan yang dipelajari secara terus menerus. Dengan kata lain, diperlukannya adanya pembinaan yang sistematis dan terencana bagi para guru.
Memasuki abad 21 pendidikan akan mengalami pergeseran perubahan paradigma yang meliputi pergeseran paradigma:
(1)  dari belajar terminal ke belajar sepanjang hayat,
(2)  dari belajar berfokus penguasaan pengetahuan ke belajar holistik,
(3)  dari citra hubungan guru-murid yang bersifat konfrontatif ke citra hubungan kemitraan,
(4)  dari pengajar yang menekankan pengetahuan skolastik (akademik) ke penekanan keseimbangan fokus pendidikan nilai,
(5)  dari kampanye melawan buta aksara ke kampanye melawan buat teknologi, budaya, dan komputer,
(6)  dari penampilan guru yang terisolasi ke penampilan dalam tim kerja,
(7)  dari konsentrasi eksklusif pada kompetisi ke orientasi kerja sama.

Dengan memperhatikan pendapat ahli tersebut nampak bahwa pendidikan dihadapkan pada tantangan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan yang bersifat kompetitif.

2.2.2 Gambaran Pembelajaran di Abad Pengetahuan (abad 21)

Sekolah memerlukan sumber belajar yang banyak. Tetapi sekolah dihadapkan pada kenyataan bahwa sumber belajar yang ada di perpustakaan sangat terbatas. Koleksi buku dan compact disk (CD) yang dimiliki sekolah pun acapkali sudah usang. Pembaharuan koleksi buku dan CD tentu memerlukan biaya yang sangat besar. ICT dapat dijadikan solusi bagi permasalahan ini.
Praktek pembelajaran yang terjadi sekarang ini masih didominasi oleh pola atau paradigma yang banyak dijumpai di abad industri. Pada abad pengetahuan (abad 21) paradigma yang digunakan jauh berbeda dengan pada abad industi. Pendekatan pembelajaran yang digunakan pada abad pengetahuan adalah pendekatan campuran yaitu perpaduan antara pendekatan dari guru, belajar dari siswa lain, dan belajar pada diri sendiri.

2.3 SOSOK GURU DI ABAD 21

Guru abad 21 harus menguasai banyak pengetahuan (akademik, pedagogik, sosial dan budaya), mampu berpikir kritis, tanggap terhadap setiap perubahan, dan mampu menyelesaikan masalah. Guru tidak boleh hanya datang ke sekolah melulu untuk mengajar saja. Kemampuan untuk mengelola kelas saja tidak cukup lagi. Guru diharapkan bisa menjadi pemimpin dan agen perubahan, yang mampu mempersiapkan anak didik untuk siap menghadapi tantangan global di luar sekolah. Selain orang tua peran guru dalam mengarahkan masa depan anak didiknya sangat signifikan. Bisa dibayangkan apa jadinya kalau guru tidak siap menghadapi semua tantangan dinamika pendidikan abad 21 ini, yang nota-bene masih terus akan berubah.
Dalam konteks guru profesional dengan semangat tinggi, ia akan selalu memiliki inisiatif, gigih, tidak putus asah dan tidak gampang menyerah. Sebaliknya, ia akan jarang mengeluh. Dan hatinya akan senantiasa berbunga kata “There are two kinds of days:good days and great days” atau hanya ada dua macam hari: hari baik dan hari sangat baik. Guru dalam dimensi kekinian digambarkan sebagai sosok manusia yang berakhlak mulia, arif, bijaksana, berkepribadian stabil, mantap, disiplin, santun, jujur, obyektif, bertanggung jawab, menarik, mantap, empatik, berwibawa, dan patut diteladani.
Dengan sosok kekiniannya, seorang guru harus manjadi manusia yang dinamis dan berfikir ke depan(futuristic) dengan tanda-tanda dimilikinya sifat informatif, modern, bersemangat, dan komitmen untuk pengembangan individu maupun bersama-sama. Dan yang tak kalah penting, guru diharuskan mampu menguasai IT, atau setidak-tidaknya mampu mengoperasionalkan. Guru diharapkan benar-benar mampu mengajak siswanya siap dalam menghadapi tantangan zaman. Sebagai guru profesional juga wajib tumbuh dalam dirinya jiwa semangat dan sebagai penyemangat. Untuk yang satu ini, hal mendasar yang harus dimiliki guru adalah kekayaan pengetahuan dan kompetensi materi yang akan diajarkan. Tanpa itu, mustahil guru akan dapat mengajar dengan baik, lugas dan lancar. Keminiman penguasaan materi dan wawasan pendukungnya akan mengurung guru pada keminderan dan bahkan merasa takut berhadapan dengan siswa.
Dalam Jurnal Educational Leadership 1993 (dalam Supriadi 1998) dijelaskan bahwa untuk menjadi profesional seorang guru dituntut untuk memiliki lima hal: (1) Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya, (2) Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarnya kepada siswa, (3) Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi, (4) Guru mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya, (5) Guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.
Dengan adanya persyaratan profesionalisme guru ini, perlu adanya paradigma baru untuk melahirkan profil guru Indonesia yang profesional di abad 21 yaitu; (1) memiliki kepribadian yang matang dan berkembang; (2) penguasaan ilmu yang kuat; (3) keterampilan untuk membangkitkan peserta didik kepada sains dan teknologi; dan (4) pengembangan profesi secara berkesinambungan. Keempat aspek tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan dan ditambah dengan usaha lain yang ikut mempengaruhi perkembangan profesi guru yang profesional.
Apabila syarat-syarat profesionalisme guru di atas itu terpenuhi akan mengubah peran guru yang tadinya pasif menjadi guru yang kreatif dan dinamis. Pemenuhan persyaratan guru profesional akan mengubah peran guru yang semula sebagai orator yang verbalistis menjadi berkekuatan dinamis dalam menciptakan suatu suasana dan lingkungan belajar yang invitation learning environment. Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, guru memiliki multi fungsi yaitu sebagai fasilitator, motivator, informator, komunikator, transformator, change agent, inovator, konselor, evaluator, dan administrator.
Pengembangan profesionalisme guru menjadi perhatian secara global, karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era hiperkompetisi. Tugas guru adalah membantu peserta didik agar mampu melakukan adaptasi terhadap berbagai tantangan kehidupan serta desakan yang berkembang dalam dirinya. Pemberdayaan peserta didik ini meliputi aspek-aspek kepribadian terutama aspek intelektual, sosial, emosional, dan keterampilan. Tugas mulia itu menjadi berat karena bukan saja guru harus mempersiapkan generasi muda memasuki abad pengetahuan, melainkan harus mempersiapkan diri agar tetap eksis, baik sebagai individu maupun sebagai profesional.


DAFTAR RUJUKAN
Miarso, Yusufhadi. 2007. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group Mudyahardjo, Redja. 2001. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada Zamroni. 2001. Paradigma Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta: Bigraf Publishing
http://miftah19.wordpress.com/2009/05/16/sosok-guru-abad-21-sebuah-harapan-dan-kenyataan/



Mohon Diklik dan Suka/Like/Seneng

Pengikut

 

BANGUNLAH

Dimana Semua Bangsa

SUATU DUNIA

Hidup Dalam Damai

Dan Persaudaraan

Kita Harus Tau

“Apakah Kelemahan kita: Kelemahan kita ialah, kita kurang percaya diri kita sebagai bangsa, sehingga kita menjadi bangsa penjiplak luar negeri, kurang mempercayai satu sama lain, padahal kita ini asalnya adalah Rakyat Gotong Royong”

Pendapat untuk blog ini ?

 
Blogger Templates