Khilafah
yang dapat menjadi solusi bagi segala problem itu ketika khalifahnya
rasyid (mengikuti petunjuk-petunjuk agama) dan adil seperti Khulafaur
Rayisidin. Akan tetapi ketika yang menjadi khalifah tidak rasyid seperti
Yazid bin Muawiyah, dan gubernurnya seperti al-Hajjaj bin Yusuf, yang
terjadi bukan menyelesaikan problem. Justru rakyatnya sendiri yang
dibunuh.
Kalau kriteria khalifah yang ter
dapat
dalam kitab-kitab fiqih terpaksa kita terapkan sekarang, toh kaum
Muslimin tetap tidak mungkin dapat melakukannya. Karena persyaratan
khalifah itu harus seorang laki-laki Muslim, yang adil dan mujtahid
dalam bidang hukum-hukum agama. Dan ini sekarang tidak ada, meskipun di
Negara-negara Arab sendiri.
Oleh karena faktor ketidakmampuan inilah kewajiban penegakan khilafah
tersebut menjadi gugur dengan sendirinya. Maka tidaklah heran Hizbut
Tahrir sebagai sebuah organisasi politik (Takattul) yang berambisi ingin
menegakkan khilafah kembali, maka khilafah yang mereka tentu bukan
Khilafah yang rasyid. Belum menegakkan saja mereka sudah membuat masalah
dan polusi bagi umat Islam sendiri dengan kelakuan-kelakukan mereka
yang menghalalkan segala cara, apalagi setelah punya kekuasaan ?
Bagaimana jadinya…
~ di olah kembali dari paparan Ust. Idrus Ramli saat dialog bersama HT dengan penambahan ~
http://muslimedianews.wordpress.com/2014/08/05/khilafah-yang-bisa-menjadi-solusi-dan-hti-sebagai-polusi/
0 komentar:
Posting Komentar