Social Icons

Kamis, 22 Mei 2014

PENGGANGGU NKRI ?? UMAT ISLAM INDONESIA SIAP HADAPI


Umat Islam Indonesia Siap Hadapi Pengganggu NKRI

SUARA-MUSLIM.COMPekalongan ~ Habib Luthfi bin Yahya menyatakan kesiapan umat Islam Indonesia menghadapi kelompok manapun yang mengubah bentuk negara Indonesia dengan bentuk lainnya. Bahkan kita bersedia berhadapan dengan mereka yang berupaya mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“NKRI sudah bentuk akhir yang tidak bisa ditawar. Kita siap menghadapi mereka itu karena di belakang kita ada TNI dan POLRI sebagai pendukung penuh tegaknya NKRI,” kata Habib Luthfi dalam ceramahnya pada acara Silaturahmi Nasional antara Ulama, TNI, dan POLRI se-Indonesia di Dupan Square Pekalongan, Selasa (4/2).

Di hadapan sedikitnya 2000 tamu undangan silaturahmi, Habib Luthfi menegaskan kembali sikap umat Islam Indonesia sebagai pembela NKRI hingga mati.

"Saya harus menegaskan ulang sikap kita itu di hadapan seluruh tamu yang hadir mumpung ada ulama, TNI, POLRI, Panglima TNI Jendral Moeldoko, dan KAPOLRI Jenderal Sutarman,” tutur Habib Luthfi.

Ia mengharapkan kerja sama lebih erat unsur ulama, TNI, dan Kepolisian dalam mengawal keutuhan NKRI. Koordinasi tiga komponen ini, lanjut Habib Luthfi, menjadi jaminan keselamatan NKRI.

Sementara Ketua PC LDNU Pekalongan Hasyim Basyaeban yang turut menghadiri silaturahmi mengatakan, acara tingkat nasional yang digagas Habib Luthfi menjadi bukti kedekatan dan jaringannya yang cukup luas untuk menjaga tetap utuhnya NKRI.

“LDNU Pekalongan dalam hal ini akan berupaya sekuat tenaga mewujudkan NKRI melalui program dakwah Islam yang ramah bukan dengan cara Islam yang marah,” tandas Hasyi (4/2).

(nu.or.id)

MEMANGNYA ADA KONSEP NEGARA ISLAM??


Adakah Konsep Negara Islam?

Oleh KH Abdurrahman Wahid
Ada pertanyaan sangat menarik untuk diketahui jawabannya; apakah sebenarnya konsep Islam tentang negara? Sampai seberapa jauhkah hal ini dirasakan oleh kalangan pemikir Islam sendiri? Dan, apakah konsekuensi dari konsep ini jika memang ada? Rangkaian pertanyaan di atas perlu diajukan di sini, karena dalam beberapa tahun terakhir ini banyak diajukan pemikiran tentang Negara Islam, yang berimplikasi pada orang yang tidak menggunakan pemikiran itu dinilai telah meninggalkan Islam.

Jawaban-jawaban atas rangkaian pertanyaan itu dapat disederhanakan dalam pandangan penulis dengan kata-kata: tidak ada. Penulis beranggapan, Islam sebagai jalan hidup (syari’ah) tidak memiliki konsep yang jelas tentang negara. Mengapakah penulis beranggapan demikian? Karena sepanjang hidupnya, penulis telah mencari dengan sia-sia makhluk yang dinamakan Negara Islam itu. Sampai hari inipun ia belum menemukannya, jadi tidak salahlah jika disimpulkan memang Islam tidak memiliki konsep bagaimana negara harus dibuat dan dipertahankan.

Dasar dari jawaban itu adalah tiadanya pendapat yang baku dalam dunia Islam tentang dua hal. Pertama, Islam tidak mengenal pandangan yang jelas dan pasti tentang pergantian pemimpin. Rasulullah Saw digantikan Sayyidina Abu Bakar –tiga hari setelah beliau wafat. Selama masa itu masyarakat kaum muslimin, minimal di Madinah, menunggu dengan sabar bagaimana kelangkaan petunjuk tentang hal itu dipecahkan. Setelah tiga hari, semua bersepakat bahwa Sayyidina Abu Bakar-lah yang menggantikan Rasulullah Saw melalui bai’at/prasetia. Janji itu disampaikan oleh para kepala suku/wakil-wakil mereka, dan dengan demikian terhindarlah kaum muslimin dari malapetaka. Sayyidina Abu Bakar sebelum meninggal dunia, menyatakan kepada komunitas kaum muslimin, hendaknya Umar Bin Khattab yang diangkat menggantikan beliau, yang berarti telah ditempuh cara penunjukkan pengganti, sebelum yang digantikan wafat. Ini tentu sama dengan penunjukkan seorang Wakil Presiden oleh seorang Presiden untuk menggantikannya di masa modern ini.

Ketika Umar ditikam Abu Lu’luah dan berada di akhir masa hidupnya, ia meminta agar ditunjuk sebuah dewan pemilih (electoral college - ahl halli wal aqdli), yang terdiri dari tujuh orang, termasuk anaknya, Abdullah, yang tidak boleh dipilih menjadi pengganti beliau. Lalu, bersepakatlah mereka untuk mengangkat Utsman bin Affan sebagai kepala negara/kepala pemerintahan. Untuk selanjutnya, Utsman digantikan oleh Ali bin Abi Thalib. Pada saat itu, Abu Sufyan tengah mempersiapkan anak cucunya untuk mengisi jabatan di atas, sebagai penganti Ali bin Abi Thalib. Lahirlah dengan demikian, sistem kerajaan dengan sebuah marga yang menurunkan calon-calon raja/sultan dalam Islam sampai dengan khilafah Usmaniyyah/ottoman empire yang oleh para “Islam politik” dianggap sebagai prototype pemerintahan harus diadopsi begitu saja sebagai sebuah “formula Islami”.

***

Demikian pula, besarnya negara yang dikonsepkan menurut Islam, juga tidak jelas ukurannya. Nabi meninggalkan Madinah tanpa ada kejelasan mengenai bentuk pemerintahan bagi kaum muslimin. Di masa Umar bin Khattab, Islam adalah imperium dunia dari pantai timur Atlantik hingga Asia Tenggara. Ternyata tidak ada kejelasan juga apakah sebuah negara Islam berukuran mendunia atau sebuah bangsa saja (wawasan etnis), juga tidak jelas; negara-bangsa (nation-state), ataukah negarakota (city state) yang menjadi bentuk konseptualnya.

Dalam hal ini, Islam menjadi seperti komunisme: manakah yang didahulukan, antara sosialisasi sebuah negara-bangsa yang berideologi satu sebagai negara induk, ataukah menunggu sampai seluruh dunia di-Islam-kan, baru dipikirkan bentuk negara dan ideologinya? Menyikapi analogi negara Komunis, manakah yang didahulukan antara pendapat Joseph Stalin ataukah Leon Trotsky? Sudah tentu perdebatan ini jangan seperti yang dilakukan Stalin hingga membunuh Trotsky di Meksiko.

Hal ini menjadi sangat penting, karena mengemukan gagasan Negara Islam tanpa ada kejelasan konseptualnya, berarti membiarkan gagasan tersebut tercabik-tercabik karena perbedaan pandangan para pemimpin Islam sendiri. Misalnya kemelut di Iran, antara para “pemimpin moderat” seperti Presiden Khatami dengan para Mullah konservatif seperti Khamenei, saat ini. Satu-satunya hal yang mereka sepakati bersama adalah nama “Islam” itu sendiri. Mungkin, mereka juga berselisih paham tentang “jenis” Islam yang akan diterapkan dalam negara tersebut, Haruskah Islam Syi’ah atau sesuatu yang lebih “universal”? Kalau harus mengikuti paham Syi’ah itu, bukankah gagasan Negara Islam lalu menjadi milik kelompok minoritas belaka? Bukankah syi’isme hanya menjadi pandangan satu dari delapan orang muslim di dunia saja?

***

Jelaslah dengan demikian, gagasan Negara Islam adalah sesuatu yang tidak konseptual, dan tidak diikuti oleh mayoritas kaum muslimin. Ia pun hanya dipikirkan oleh sejumlah orang pemimpin, yang terlalu memandang Islam dari sudut institusionalnya belaka. Belum lagi kalau dibicarakan lebih lanjut, dalam arti bagaimana halnya dengan mereka yang menolak gagasan tersebut, adakah mereka masih layak disebut kaum muslimin atau bukan? Padahal yanga menolak justru adalah mayoritas penganut agama tersebut?

Kalau diteruskan dengan sebuah pertanyaan lain, akan menjadi berantakanlah gagasan tersebut: dengan cara apa dia akan diwujudkan? Dengan cara teror atau dengan “menghukum” kaum non-muslim? Bagaimana halnya dengan para pemikir muslimin yang mempertahankan hak mereka, seperti yang dijalani penulis? Layakkah penulis disebut kaum teroris, padahal ia sangat menentang penggunaan kekerasan untuk mencapai sebuah tujuan. Lalu, mengapakah penulis juga harus bertanggungjawab atas perbuatan kelompok minoritas yang menjadi teroris itu?


*) Diambil dari Abdurrahman Wahid, Islamku Islam Anda Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi, 2006 (Jakarta: The Wahid Institute). Tulisan ini pernah dimuat di harian Kompas, 18-April 2002.

KHILAFAH ?? BUKAN INDONESIA TEMPATNYA




Rasulullah Saw bersabda: 

يَا ابْنَ حَوَالَةَ إِذَا رَأَيْتَ الْخِلاَفَةَ قَدْ نَزَلَتْ أَرْضَ الْمُقَدَّسَةِ فَقَدْ دَنَتِ الزَّلاَزِلُ وَالْبَلاَبِلُ وَالأُمُورُ الْعِظَامُ وَالسَّاعَةُ يَوْمَئِذٍ أَقْرَبُ مِنَ النَّاسِ مِنْ يَدِى هَذِهِ مِنْ رَأْسِكَ (أخرجه أحمد رقم 22540 وأبو داود رقم 2535 والحاكم رقم 8309 وقال : صحيح الإسناد . والبيهقى رقم 18333 والضياء رقم 239 وأخرجه أيضًا : البخارى فى التاريخ ترجمة 3615) .

“Wahai putra Hawalah, jika kamu melihat khilafah sudah benar-benar turun di tanah yang suci (Palestina), maka sungguh telah dekat gempa, ujian hidup dan hal-hal besar. Kiamat di hari itu lebih dekat kepada manusia dari pada tanganku ini ke kepalamu” (HR Ahmad No 22540, Abu Dawud No 2535, al-Hakim No 8309, al-Baihaqi No 18333, Dliya’uddin al-Maqdisi No 239 dan al-Bukhari dalam at-Tarikh 3615)

Syaikh Albani dari kalangan Wahabi memberi penilaian ganda terhadap hadis ini, dalam kitab Misykat al-Mashabih (3/183) ia menilainya dlaif, tetapi dalam kitab Sahih Abi Dawud (No 2210) justru menilainya sahih! Sementara al-Hafidz adz-Dzahabi dalam at-Talkhis menilainya sahih.

Hadis ini memberi penjelasan bahwa (a) Khilafah memang akan tegak, namun menjelang kiamat (2) Terjadi di negara Palestina, Baitul Maqdis, bukan negara lain.

Hadis lainnya adalah:
الْخِلَافَةُ بِالْمَدِيْنَةِ وَالْمُلْكُ بِالشَّامِ (رواه البخاري في التاريخ والبيهقي في الدلائل والحاكم وصححه وتعقبه الذهبي)
“Khilafah letaknya di Madinah dan kerajaan di Syam” (HR al-Bukhari dalam at-Tarikh, al-Baihaqi dalam Dalail an-Nubuwah dan al-Hakim. Ia menilainya sahih, namun adz-Dzahabi menilainya dlaif)

Syaikh Mulla Ali al-Qari berkata:
وَرَوَى الْبُخَارِي فِي تَارِيْخِهِ وَالْحَاكِمُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ الْخِلَافَةُ بِالْمَدِيْنَةِ وَالْمُلْكُ بِالشَّامِ فَفِيْهِ تَنْبِيْهٌ عَلَى أَنَّ الْخِلَافَةَ الْحَقِيْقِيَّةَ مَا تُوْجَدُ فِي مَكَانِ صَاحِبِ النُّبُوَّةِ عَلَى اتِّفَاقِ جُمْهُوْرِ الصَّحَابَةِ مِنْ أَهْلِ الْحَلِّ وَالْعَقْدِ وَأَنَّهُ لَا عِبْرَةَ فِي الْحَقِيْقَةِ بِأَهْلِ الْحَلِّ وَالْعَقْدِ فِي غَيْرِ ذَلِكَ الْمَكَانِ (مرقاة المفاتيح شرح مشكاة المصابيح لملا علي القاري- ج 15 / ص 357)
“Hadis ini menegaskan bahwa khilafah yang hakiki adalah yang terdapat di tempat pemilik kenabian (Madinah) berdasarkan kesepakatan para sahabat dari Ahlul Halli wal Aqdi (Dewan yang mengangkat dan menurunkan khalifah). Sedangkan Ahlul Halli wal Aqdi di negara lain tidak diperhitungkan” (Mirqat al-Mafatih 15/357)


Oleh: Ustadz Ma'ruf Khozin

KHILAFAH ?? BUKAN URUSAN AGAMA


SUARA-MUSLIM.COM -- Khilafah yang memiliki nama lain dalam literatur ulama Salaf dengan istilah ‘al-imamah al-udzma’ (kepemimpinan tertinggi) yang sangat getol diperjuangkan oleh HTI sebagai kewajiban mutlak dalam agama, ternyata terbantahkan dengan pernyataan ahli hadis al-Hafidz al-Munawi, yang mengkategorikan ‘al-imamah al-udzma’ sebagai urusan duniawi, bukan dalam ranah agama:



( إِنَّ أُمَّتِي لَنْ تَجْتَمِعَ عَلَى ضَلَالَةٍ فَإِذَا رَأَيْتُمْ اخْتِلَافًا ) فِي أَمْرِ الدِّيْنِ كَالْعَقَائِدِ وَالدُّنْيَا كَالتَّنَازُعِ فِي شَأْنِ الْإِمَامَةِ الْعُظْمَى أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ ( فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ الْأَعْظَمِ ) مِنْ أَهْلِ الْإِسْلَامِ أَيِ الْزَمُوْا مُتَابَعَةَ جَمَاهِيْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فَهُوَ الْحَقُّ الْوَاجِبُ وَالْفَرْضُ الثَّابِتُ الَّذِي لَا يَجُوْزُ خِلَافُهُ فَمَنْ خَالَفَ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً ( هـ عَنْ أَنَسِ ) بْنِ مَالِكٍ وَرَوَاهُ عَنْهُ أَيْضًا الدَّارُقُطْنِي فِي اْلأَفْرَادِ وَابْنُ أَبِي عَاصِمٍ وَاللَّالِكَائِي قَالَ ابْنُ حَجَرٍ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى : حَدِيْثٌ تَفَرَّدَ بِهِ مُعَاذُ بْنُ رِفَاعَةَ عَنْ أَبِي خَلَفٍ وَمُعَاذٌ صَدُوْقٌ فِيْهِ لَيِّنٌ وَشَيْخُهُ ضَعِيْفٌ (فيض القدير - ج 2 / ص 431)
“(Hadis: Sesungguhnya umatku tidak akan tersesat secara bersama-sama. Jika kalian melihat perbedaan, maka ikutilah kelompok mayoritas Islam). Yakni perbedaan dalam masalah agama, seperti masalah akidah, atau dalam MASALAH DUNIAWI seperti PEREBUTAN URUSAN AL-IMAMAH AL-UDZMA (KHILAFAH) dan lainnya. Maka ikutilah kelompok terbanyak dari kaum Muslimin. Sebab mereka lah yang benar yang tidak boleh berselisih dengan mereka. Maka barangsiapa yang berselisih akan mati seperti Jahiliyah. (HR Ibnu Majah dari Anas bin Malik. Juga oleh ad-Daruquthni dalam al-Afrad dan Ibnu Abi Ashim dan al-Lalika’i. Ibnu Hajar berkata: Muadz bin Rifa’ah meriwayatkan seorang diri dari Abu Khalaf. Muadz sangat jujur namun lemah, dan gurunya lemah)” (Faidl al-Qadir 2/431)

Kendatipun dlaif, bagi ulama Wahabi (Syaikh Albani) hadis ini awalnya dinilai dlaif, tetapi secara akumulasi riwayat hadis tersebut berstatus hasan:
ما كان الله ليجمع هذه الأمَّة على ضلالة أبدا، ويد الله على الجماعة هكذا، فعليكم بالسواد الأعظم، فإنه من شذَّ شَذَّ في النار.قال الشيخ رحمه الله في مقدمة الصحيحة (4/ك-ل): (( رواه ابن أبي عاصم في السنَّة وإسناده ضعيف كما بينته في ظلال الجنة رقم 80، ولكنه حسن بمجموع طرقه كما شرحته في الصحيحة 1331 وغيره)). انظر: هداية الرواة (171) اهـ (تراجعات العلامة الألباني في التصحيح والتضعيف - ج 1 / ص 13)


Oleh: Ust. Ma'ruf Khozin

Mohon Diklik dan Suka/Like/Seneng

Pengikut

 

BANGUNLAH

Dimana Semua Bangsa

SUATU DUNIA

Hidup Dalam Damai

Dan Persaudaraan

Kita Harus Tau

“Apakah Kelemahan kita: Kelemahan kita ialah, kita kurang percaya diri kita sebagai bangsa, sehingga kita menjadi bangsa penjiplak luar negeri, kurang mempercayai satu sama lain, padahal kita ini asalnya adalah Rakyat Gotong Royong”

Pendapat untuk blog ini ?

 
Blogger Templates